Begini Cara Kerja Mesin Pendingin Data Center Immersion Cooling

Berita33 Dilihat

Minggu, 5 November 2023 – 06:05 WIB

VIVA Tekno – Immersion Cooling merupakan mesin pendingin data center yang dirancang untuk menurunkan suhu komponen elektronik di dalam data center, dengan cara perendaman komponen tersebut ke dalam cairan non konduktif seperti minyak.

Baca Juga :

Tekan Emisi Karbon, Ribuan Bibit Pohon Buah Ditanam

Mesin pendingin ini dapat secara signifikan meningkatkan efisiensi pendinginan, mengurangi penggunaan energi pendinginan data center, dan ramah lingkungan karena sesuai dengan standar ‘net-zero emissions’ global. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi karbon.

Berdasarkan data yang dirilis oleh World Resource Insitute (WRI), Indonesia menempati posisi ke-6 penyumbang emisi global terbesar di dunia, setelah China, Amerika Serikat (AS), India, Rusia, dan Jepang.

Baca Juga :

Mangrove, Penyerap Panas dan Mengurangi Emisi Karbon

Di samping itu, data menunjukan penggunaan data center memakan daya listrik besar dan menjadi salah satu penyumbang emisi karbon yang berdampak pada kelestarian lingkungan.

Data Climatiq Analysis, The Shift Project, Our Wolrd in Data menyebutkan data center menyumbang 2,5 sampai 3,7 persen dari emisi karbon dunia, melebihi industri penerbangan (2,4 persen). Angka ini akan semakin bertambah dengan meningkatnya penggunaan data center yang kini menjadi kebutuhan di era serba digital.

Baca Juga :

Pertamina Tekan Emisi Karbon di Sektor Logistik, Ini Caranya!

Sales Director Gigabyte Andy Neo.

Untuk itu, Gigabyte bekerja sama dengan Toshiba, Shell dan juga Distributor IT Wahana Piranti Teknologi, merilis sebuah teknologi revolusioner berupa mesin pendingin data center yang ramah lingkungan, yaitu Immersion Cooling.

Tentu permasalahan tersebut dapat ditekan dengan menciptakan Green Data Center. Hadirnya Immersion Cooling menjadi jawaban atas tantangan tersebut, baik dalam hal efisiensi penggunaan energi, pengurangan emisi global, dan juga meningkatkan pendinginan data center sehingga memastikan sistem operasi perusahaan tidak terputus.

Immersion Cooling telah memenuhi spesifikasi EIA (Electronic Industry Alliance) dan OCP (Open Core Protocol) sehingga dapat meningkatkan implementasi pusat data yang berkepadatan tinggi dan berkomputasi tinggi.

Dari sisi pemerintah, sebagai wujud nyata mendukung pengurangan emisi global maka dilakukan berbagai upaya melalui regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement, PP 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Perpres 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pita Lebar Indonesia dan Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
 
Kini, amanah regulasi tersebut pun akan dilanjutkan dengan pembuatan Standarisasi Pusat Data Nasional yang ramah lingkungan. Saat ini, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengusulkan ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk pembuatan SNI Pusat Data Hijau dan Pusat Data Bentukan Perangkat Lunak untuk dijadikan SNI.

Saat ini Kemnaker secara resmi baru mengeluarkan SKKNI bidang pusat data terkait pengelolaan pusat data saja melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 45 tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Pengelolaan Pusat Data.

Halaman Selanjutnya



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *